Jemaah Sholawat Desa Krecek Keracunan,  Satreskrim Polres Kediri Selidiki Dugaan Snack Kedaluarsa

Jemaah Sholawat Desa Krecek Keracunan,  Satreskrim Polres Kediri Selidiki Dugaan Snack Kedaluarsa
Garis polisi line saat terpasang di area toko.(istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Kediri tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa keracunan yang dialami warga atau jemaah dalam kegiatan sholawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Selasa (1/10/2024) malam.

Baca Juga :Hobi yang Dibayar, Aries Setyawan Sukses Punya Studio Foto dan Konten Kreator di Ponorogo

Mereka yang mengalami keracunan terpaksa dilarikan di dua rumah sakit yakni RSUD Pare dan RS HVA Pare Kabupaten Kediri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Read More

Tak hanya itu, toko yang menjadi penyedia snack tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) oleh Polres Kediri.

“Sebagian tim mengecek keberadaan korban, yang mana ada dibawa ke beberapa rumah sakit terdekat dan data masih kami kumpulkan,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama.

Baca Juga :Sanggahan Diterima, Lima Peserta CPNS Berhak Ikuti Ujian, Ini Penjelasan BKPSDM Kabupaten Blitar

AKP Fauzy memastikan, tidak ada korban kritis, tapi ada beberapa yang mendapatkan penanganan khusus.

Berdasarkan informasi terbaru, mereka yang mengalami keracunan dan dibawa ke rumah sakit sudah kembali di rumahnya masing-masing.

Saat ini, pihaknya masih menindaklanjuti kejadian tersebut untuk memastikan apakah penyebabnya para korban terindikasi keracunan.

Baca Juga :Masuk Triwulan IV, Pj Wali Kota Batu: Realisasi Belanja Pemkot Batu Belum Separo

“Ternyata makanan dikonsumsi berasal dari sumber yang kita selidiki. Kita masih menyelidiki apakah barang-barang tersebut memang tidak layak dikonsumsi atau ada dugaan lainnya masih kita dalami,” ucapnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, petugas belum bisa menemukan keberadaan dari pemilik toko. Oleh karenanya, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan karena tidak ada di tempat.

Baca Juga :Buka TMMD ke-122 Desa Pagung, Pj Bupati Kediri: Ini Sasarannya

Namun, barang-barang yang ada di toko telah diamankan untuk pengecekan apakah ada yang kedaluarsa atau tidak. Bilamana barang tersebut tidak layak dikonsumsi, maka akan ada pertanggungjawaban.

“Apakah ini bisa dipidana atau tidak, kita dalami dulu seperti apa hasilnya nanti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *