Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Setelah lebih dari 4 jam berjibaku, Tim Damkar Kabupaten Ponorogo akhirnya berhasil memadamkan kobaran api yang menghanguskan toko bangunan UD Putra Persatuan 2 yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Rabu (16/10/2024) malam.
Baca Juga :Tiga Hari Operasi, Satlantas Polres Blitar Kota Tindak Puluhan Pelanggar, Mayoritas Tak Berhelm
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (17/10/2024) dini hari dengan mengerahkan 3 unit mobil milik Damkar Kabupaten Ponorogo serta ditambahan 3 truk tanki air milik BPBD Kabupaten Ponorogo.
Peristiwa kebakaran tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang melihat api dari dalam bangunan toko sekitar pukul 19.45 WIB. Api cepat lantaran banyak barang mudah terbakar ditambah hembusan angin yang begitu kencang.
Baca Juga :Cawalikota Bambang-Bayu: Kami Akan Maksimalkan APBD untuk Rakyat Kota Blitar
“Saya pas ngopi di depan toko, lalu ada yang bilang kebakaran, langsung saya telfon pemadam,” ungkap saksi mata Hana, kepada wartawan.
Sementara itu, Kabid Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP Kabupaten Ponorogo Bambang Supeno mengatakan jika dari hasil penyelidikan sementara, diduga api berasal dari gergaji mesin yang menyambar sisa serbuk gergaji.
“Dugaan sementara serbuk gergaji, karena bagian belakang bangunan merupakan tempat pemotongan kayu,” imbuhnya.
Bambang mengakui dalam upaya pemadam yang dilakukannya, petugas mengambil kesulitan karena api yang membesar dengan cepat. Selain itu petugas juga melakukan pencegahan agar api tidak merembet ke bangunan sebelahnya.
“Memang kondisi lokasi kebakaran berdempetan dengan bangunan perbankan, tapi alhamdulillah api tidak merembet,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ponorogo, Ipda Dwi menambahkan jika pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran tersebut. Diperkirakan kerugian atas peristiwa tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Tidak ada korban, tapi kerugian ratusan juta saat ini masih dalam penyelidikan,” tandas Dwi.



















