Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Insiden kecelakaan lalu lintas di jalan Gondang – Lengkong, tepatnya di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, ternyata ditimbulkan oleh anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
Anak bawah umur tersebut putar balik di jalan Gondang – Lengkong, tanpa aba-aba, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB ini melibatkan seorang pelajar berusia 16 tahun dan seorang karyawan pabrik.
Pelajar berinisial FQ (16), warga Balonggebang Kecamatan Gondang, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AG 4272 VBU, terlibat tabrakan dengan Ismawati (24), seorang karyawati PT Sukses Abadi Indonesia (SAI) Nganjuk warga Jatikalen, yang mengendarai Honda Vario AG 3761 VCK.
Baca Juga :Pemkab Lamongan Siapkan Karpet Merah Investasi dengan Infrastruktur Mumpuni
Kapolsek Gondang Polres Nganjuk, AKP Roni Andreas Suharto, mengkonfirmasi kejadian ini. Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula ketika FQ yang melaju dari timur ke barat hendak putar balik.
Namun, ia diduga kurang perhitungan sehingga bertabrakan dengan motor yang dikendarai Ismawati yang melaju dari arah belakang.
“Benar, ada kecelakaan pelajar dengan karyawan pagi tadi,” katanya.
Akibatnya, Ismawati mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk karena mengalami pendarahan di hidung dan kepala.
Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya yang ditimbulkan oleh anak di bawah umur yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Baca Juga :Dindik Ponorogo Tak Larang Sekolah Gelar Perpisahan dan Study Tour Tapi Wajib Patuhi Syarat ini
Selain melanggar undang-undang, kurangnya pengalaman dan pemahaman akan risiko berkendara dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Gondang mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan berlalu lintas.
“Tertib berlalu lintas dan jalani semua aturan lalu lintas di jalan,” pesannya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait kecelakaan ini, termasuk dugaan kelalaian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.



















