Operasi Cipta Kondisi di Simpang Lima Gumul Temukan Miras di Warung Angkringan Dekat Masjid

angkringan miras di Simpang Lima Gumul
Satpol PP Kabupaten Kediri saat menemukan miras dan es moni di salah satu angkringan Pasar Tugu Kawasan Simpang Lima Gumul (rizky/memo)

KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Anggota Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar Operasi Cipta Kondisi di sejumlah warung angkringan di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) pada Senin (11/8/2025) malam.

Dalam upaya penertiban itu, anggota Satpol PP Kabupaten Kediri menemukan beberapa botol berisi minuman keras (miras).

Temuan itu berawal ketika petugas mendatangi satu persatu warung angkringan di kawasan Simpang Lima Gumul mulai dari area di sekitar Fave Hotel.

Read More

Penelusuran dilanjutkan ke area di sekitar Kantor Dinas Perhubungan, hingga Pasar Tugu dengan melakukan penggeledahan di arung angkringan yang berjajar di sepanjang area tersebut.

BACA JUGA : JLU Dibuka 17 Agustus, BBPJN bersama Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Lakukan Pemeriksaan APILL

Ketika melakukan penggeledahan di warung angkringan tak jauh dari masjid, petugas menemukan pengunjung yang menikmati miras.

Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Kediri Yusuf Abraham mengatakan, Operasi Cipta Kondisi di kawasan Simpang Lima Gumul karena banyak aduan dari masyarakat.

Setelah menggelar operasi beberapa kali sebelumnya, petugas masih  banyak menemukan penjual minuman alkohol ataupun menggunakan tempat angkringan untuk minum minuman keras.

“Kita lakukan operasi tadi, terbukti  kita temukan salah satunya di angkringan depan masjid ada tiga orang meminum minuman alkohol,” katanya.

Dia mengungkapkan, ada juga ditemukan di angkringan yang menjual minuman beralkohol es moni yang dikemas dalam bentuk plastik dan sisa gelas.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan botol berisi miras jenis arak jawa yang digunakan sebagai campuran es moni.

Miras tersebut ditemukan petugas karena sebelumnya sempat dibuang dan disembunyikan.

“Itu tadi ditemukan saat petugas menggeledah dan pemeriksaan di semak-semak dekat penjual angkringan,” ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, petugas juga membawa beberapa orang pramusaji atau pelayan dari penjual angkringan yang berpakaian seksi atau tidak sopan mengingat Simpang Lima Gumul (SLG) sebagai destinasi tempat wisata di Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, pihaknya juga telah mendapat aduan terkait hal tersebut karena mereka melayani pengunjung dengan pakaian kurang sopan. Dia memastikan, mereka semua usianya dewasa karena sudah mempunyai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA : Rem Blong, Truk Petikemas di Blitar Tabrak Toyota Avanza, Kios PKL, dan Tiang Listrik

“Barang bukti miras dan beberapa pramusaji angkringan serta pengunjung kami bawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Kediri untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan,” ungkap Yusuf Abraham.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *