Blitar, SEJAHTERA.CO – Tabrakan terjadi antara Yamaha V-xion dengan Supra GTR di pertigaan Jalan S Supriyadi Kota Blitar. Dua motor tabrakan hingga pengendaranya terpental setelah salah satunya menerobos lampu merah.
Kecelakaan terjadi pada Kamis malam (1/5/2025) sekitar pukul 21.50. Lokasi kejadian di pertigaan SPBU Kebonrojo masuk Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi dua pengendara harus mendapatkan perawatan dari tim medis karena luka ringan. Sementara motornya ringsek.
“Hanya luka ringan tetapi kecelakaan itu harus menjadi Pelajaran. Jangan menerobos lampu merah (lampu traffic light warna merah,red),” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Ipda Suratno, Jumat (2/5/2025).
Dia mengatakan, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Yamaha V-xion dan Honda Supra GTR.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, kecelakaan berawal ketika Yamaha V-xion yang dikemudikan Hendrik Efendi Putra (22) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang melaju dari arah timur ke barat.
Motor bernopol N 3422 AC itu dipacu dengan kecepatan tinggi. Nah, sampai di lokasi kejadian motor tetap melaju kencang.
“Padahal, saat itu posisi lampu atau traffic light menyala merah yang berarti berhenti. Tetapi tetap saja nyelonong melaju ke arah barat,” katanya.
Ketika sampai di pertigaan, motor tetap melaju kencang. Padahal, dari arah Selatan melaju Honda Supra GTR AG 3998 PAO yang dikemudikan Hermawan Candra Buana (22) warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Baca Juga :Nelayan Lamongan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Brondong Saat Melaut Cari Ikan
Kecelakaan pun tak terhindarkan. Dua motor saling tabrak dari depan samping. Dua pengendara pun ndlosor ke aspal. “Kasus kecelakaan sudah kami tangani. Dua motor juga kami amankan,” pungkas Suratno.



















