Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Ratusan warga Dusun Sembung Desa Margopatut Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk, Rabu (13/5/2026) pagi, geruduk balai desa setempat.
Kedatangan ratusan warga Dusun Sembung Desa Margopatut ke balai desa ini menuntut agar Patua Arrin Akka Dipiarsa Kasun Sembung Desa Margopatut aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala dusun.
Sesampainya di balai desa, ratusan warga Dusun Sembung Desa Margopatut langsung turun dari kendaraan yang ditumpangi untuk menyampaikan aspirasinya.
“Kami menuntut agar Arrin Kasun Sembung berdomisili di Dusun Sembung, dan aktif melayani masyarakat. Sebab selama ini tak kelihatan batang hidungnya. Juga segera membayarkan pajak titipan warga,” teriak Nurhasim warga Dusun Sembung.
Baca Juga :Gubernur Lemhannas Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
Selain menuntut Kasun Sembung agar aktif menjalankan tugasnya dan berdomisili di Dusun Sembung, warga juga menuntut Sholikin Kepala Desa Margopatut untuk tidak menganaktirikan warga Dusun Sembung.
“Untuk Pak Kades Sholikin, penuhi janjimu saat kampanye. Jalan di Dusun Sembung semakin parah, tanpa ada perhatian dari pemerintah desa,” ucapnya disambut gemuruh warga.
Usai orasi, warga mendaulat Patua Arrin Akka Dipiarsa Kasun Sembung untuk menjawab tuntutan warga, begitu juga dengan Kades Sholikin.
“Terima kasih kepada warga Dusun Sembung yang telah menegur dan mengingatkan saya. Untuk pajak sudah saya bayarkan. Selanjutnya, saya akan memenuhi tuntutan warga. Apabila saya melanggar, siap mengundurkan diri,” tegas Kasun Sembung.
Sementara itu, Sholikin Kepala Desa Margopatut menjelaskan bahwa terkait dengan pembangunan jalan yang rusak, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR, dan secepatnya akan terealisasi.
Baca Juga :Satresnarkoba Polres Malang Ungkap Peredaran Sabu 11,3 Gram, Dua Warga Dampit Ditangkap
“Kami akan kawal terus, dan dalam waktu dekat kerusakan jalan akan teratasi. Kemarin kami sudah rapat bersama 9 kades dan pihak PUPR terkait perbaikan jalan,” tandasnya.
Selanjutnya, Kasun Sembung Arrin dan Kades Sholikin membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai. Akhirnya warga dengan tertib membubarkan diri.



















