Blitar, SEJAHTERA.CO – Peristiwa dugaan keracunan masal yang dialami warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung direspons aparat di Blitar.
Baca Juga :Minim, Pendaftar KPPS di Kota Blitar, Enam Hari Baru 146 Orang, ini Penyebabnya
Polsek Nglegok mendatangi rumah Mohammad Mansur, warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Mansur adalah pemilik hajatan untuk memperingati tujuh bulanan kehamilan di rumahnya. Warga Tulungagung itu yang keracunan sempat mengikuti acara, Jumat (20/9/2024).
“Ya ini untuk klarifikasi juga. Karena kami menerima laporan dari Polsek Sumbergempol, Tulungagung ada sejumlah warga yang keracunan. Nah, yang keracunan itu ada yang datang di acara hajatan di Blitar” kata Kapolsek Nglegok Polres Blitar Kota, AKP Murdianto,, Senin (23/9/2024).
Dia mengatakan, polisi belum bisa memastikan apakah penyebab keracunan itu ada kaitannya dengan menu berkat yang dibawa dari Blitar. Polisi masih membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut. Yang sudah pasti pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dan klarifikasi ke pemilik hajatan langsung. “Sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Hasil penyelidikan sementara diketahui jika tetangga Mansur yang sempat mengikuti acara sehat. Artinya tidak ada yang mengeluh keracunan. Bahkan pihaknya memeriksa secara acak tamu undangan untuk ditanya.
“Tuan rumah dan warga lain tak ada yang keracunan,” jelasnya.
Baca Juga :Minim, Pendaftar KPPS di Kota Blitar, Enam Hari Baru 146 Orang, ini Penyebabnya
Dia menjelaskan, untuk warga Tulungagung ada 13 yang diduga keracunan. Sementara warga Desa Dayu, ada 30 yang diundang.
Sampai saat ini Polsek Nglegok berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar dan Polres Blitar Kota termasuk Polres Tulungagung sepakat menyelidiki. Bahkan polisi juga mengambil sampel sisa makanan untuk dites.



















