Dua Bacaleg di Kabupaten Tulungagung Mantan Napi, Masyarakat Tak Berikan Tanggapan

Dua Bacaleg di Kabupaten Tulungagung Mantan Napi, Masyarakat Tak Berikan Tanggapan

“Dua bacaleg mantan napi itu dari PDIP dan dari Partai Perindo, mereka secara administratif dinyatakan lengkap dan masuk dalam daftar DCS,” jelasnya.

Disinggung terkait tahapan selanjutnya, Arif mengungkapkan, bulan depan akan dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT) yang akan dilalsanakan pada 26 September sampai dengan 3 November. Nantinya pada masa penetapan DCT itu, masing-masing parpol bisa mengubah nama bacaleg dan penempatan dapil ratusan bacaleg tersebut.

Hanya saja, pada masa penetapan DCT nantinya, masing-masing parpol tidak bisa menambah bacalegnya karena total kuotanya hanya 560 orang bacaleg saja dan angka tersebut sudah final. Malahan, angka tersebut masih bisa menyusut apabila ratusan caleg yang diganti nama atau dapilnya tidak bisa memenuhi syarat administratif.

Read More

“Setelah pencermatan kemarin, total bacaleg yang semula ada sebanyak 735 orang, berkurang menjadi 560 orang karena ada 175 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Angka ini sudah final, jadi parpol tidak bisa menambah bacaleg lagi,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *