Pelaku Pencurian Ponsel Masuk di Bui di Polres Lamongan

Pelaku Pencurian Ponsel Masuk di Bui di Polres Lamongan

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mencoba menjual hasil curiannya di wilayah Bunder, Kabupaten Gresik. Namun, upaya pelaku berhasil digagalkan oleh pelapor dan mengamankan pelaku. Kemudian pelaku di bawa ke Polres Lamongan.

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar mengatakan pelaku sudah diamankan Polres Lamongan. Kini pelaku kembali mendekam di tahanan Polres Lamongan.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Dan Ia pernah ditahan 1 tahun 8 bulan,” kata Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar pada Selasa (10/10/2023).(kmc)

Read More

Reporter Suprapto

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *