Kejari Ponorogo Musnahkan Ribuan BB Kasus Tindak Pidana, Terbanyak BB Kasus Ini

Kejari Ponorogo Musnahkan Ribuan BB Kasus Tindak Pidana, Terbanyak BB Kasus Ini

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Total ada 88 kasus tindak pidana mulai perjudian, asusila, penipuan hingga narkoba.

Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, 88 kasus yang dilakukan pemusnahan tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

“Hari ini yang kita musnahkan barang bukti kasus Januari hingga Oktober 2023. Untuk narkoba kita hancurkan di blender sedang yang lain kita bakar agar tidak disalahgunakan lagi,” ujar Agung, Kamis (19/10/2023).

Read More

Agung merinci, dari 88 kasus tersebut paling banyak yakni untuk kasus penyalahgunaan obat-obatan dimana ada 49 perkara. Dengan barang bukti berupa pil dobel L 25.265 butir, Trihexyphenidyl 25.265 butir, DMP 1.041 butir, Tramadol 225 butir, Pil Y 4.671, Pil Astrazolam 21 butir.

“Total yang kita musnahkan 32.383 butir ditambah narkoba sabu sabu seberat 27,158 gram,” imbuh Agung.

Selanjutnya kasus perjudian dengan 75 barang bukti berupa alat perjudian dan handphone dengan 20 perkara. Lalu kasus penggelapan, pencurian dan penipuan ada 46 barang bukti dari 13 perkara. Sedangkan kasus asusila, kekerasan dan lain lain sebanyak 6 perkara dan 37 barang bukti.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *