Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kota Blitar Tertibkan APK

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kota Blitar Tertibkan APK

“Saat ini kan masih tahapan sosialisasi politik. Selama masa ini hanya boleh memasang APK tak ada ajakan. APK ini yang kami tertibkan APK yang ada ajakan,” katanya.

Dia menjelaskan lagi, sesuai dengan jadwal masa kampanye dimulai pada 28 November hingga 10 Februari.  Selama masa itu, ada aturan sendiri soal pemasangan APK.

Dia menyebut APK yang ditertibkan tak banyak. Rata-rata APK berasal dari pengurus pusat. Penertiban melibatkan  Satpol PP dan lain sebagainya. Di antaranya Jalan S Supriyadi,  Jalan Semeru, Jalan Anggrek dan lain sebagainya. Penertiban berlangsung aman dan tertib. (ziz)

Read More

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *