Disinggung terkait penertiban yang dilakukan, Bambang menjelaskan, untuk tugu yang ditertibkan secara paksa itu prosesnya dilakukan pembongkaran oleh petugas. Pembongkaran itu dilakukan atas dasar permintaan dari warga yang ingin tugu tersebut dibongkar saja.
Hal ini berarti tidak ada satupun dari tugu yang dibongkar secara paksa itu dialihfungsikan menjadi tugu pancasila atau tugu lainnya. Sedangkan untuk dua tugu yang belum ditertibkan ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk proses pembongkarannya dan minggu ini selesai.
“Kita beberapa waktu lalu fokus penertiban di tiga kecamatan, karena memang disana lokasi tugunya sulit. Minggu ini kami targetkan selesai,” pungkasnya.(sho)
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :



















