“Pil dobel L yang disita petugas itu diduga hendak diedarkan oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Uji Langgeng menambahkan, terduga pelaku beserta barang bukti telah digelandang petugas ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas masih terus mengembangkan kasusnya terkait asal mula barang bukti narkoba tersebut.
“Masih dikembangkan petugas, diduga masih ada jaringan lainnya,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri.(diy)
Editor: Dhita Septiadarma
Reporter: Rizky Rusdiyanto


















