” Segel plastik kami lakukan pengecekan satu persatu karena di kabupeten yang lain ditemukan tidak lengkap ,makanya kita cek satu persatu isinya jikalau ada kekurangan atau rusak kita akan ganti ke penyedia,” ujarnya
Burhan menambahkan untuk logistik yang lain misalkan surat suara yang wewenang pengadaannya bukan ada di KPU Kabupaten Jombang tetapi ada di KPU RI dan KPU provinsi sesuai dengan juknis. Pihaknya akan memonitoring produksi dari surat suara untuk memastikan surat suara itu tercetak dengan baik sesuai dengan ketentuan juknis pengelolaan logistik pemilu 2024.
“Jadi untuk logistik surat suara dan logistik lain kita masih menunggu proses produksi dan akan kita lakukan monitoring proses produksi tersebut untuk memastikan proses produksi berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas dan efisien,” tandasnya.
Untuk diketahui jumlah DPT untuk pemilu tahun 2024 KPU Jombang telah menetapkan sebanyak 1.011.402 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 506.944 orang dan pemilih perempuan sebanyak 504.458 orang. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.858.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas



















