Kejadian itu, menurut Hasyim menjadi persoalan yang mengakibatkan sebanyak 62.552 lembar surat suara yang sudah dikirimkan kepada pemilih di Taipei masuk kategori surat suara rusak.
“Apa yang dilakukan oleh PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam PKPU nomor 25 Tahun 2023,” tandas Hasyim.
Untuk diketahui, sebuah video beredar di media sosial menunjukkan seseorang sudah menerima surat suara Pemilu 2024.
Video menunjukkan seseorang membuka amplop berisi surat suara dengan gambar tiga pasangan capres dan cawapres Pilpres 2024.
Video diunggah oleh akun TikTok @hany_ajja88 itu disertai tulisan “Taiwan kita duluan nyoblos ya bestie, kalian udah ada dpt jg blm nih?”
Menanggapi temuan itu, KPU RI telah melakukan rapat pleno dan mengambil keputusan bahwa 62.552 surat suara yang sudah dikirimkan oleh PPLN Taipei masuk kategori surat suara rusak.
Sumber : YT KPU RI
Editor : Irwan Maftuhin



















