Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Legislatif dan Yudikatif akhirnya menemui kata sepakat dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD) 2024. Disepakati postur APBD 2024 ditetapkan 2,3 triliun.
Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo mengatakan meski APBD tahun depan telah ditetapkan, namun mengalami penurunan jika dibandingkan dari tahun anggaran sebelumnya. Penurunan terjadi baik untuk dana alokasi umum ataupun dana alokasi khusus.
“Penurunan di dana alokasi khusus maupun alokasi khusus,” ungkap Sunarto, seusai rapat paripurna, Kamis (30/11/2023) malam.
Sunarto mengatakan, pihaknya belum menjelaskan secara detail penyebab penurunan dana alokasi tersebut. Pun, pemerintah pusat hanya mengirimkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penurunan dana alokasi khusus ataupun Dana Alokasi Umum.
“Tidak tahu secara pasti kenapa hal tersebut terjadi, tapi yang jelas akan berdampak pada kegiatan pembangunan di Ponorogo, karena sebagian besar APBD digunakan untuk sektor pembangunan,” papar Sunarto.
Dirinya juga menyebut bahwa anggaran untuk kegiatan Pemilu pada 2024 mendatang tergolong cukup besar dan akan mengurangi anggaran untuk pembangunan. Dimana anggaran hibah untuk pemilu dan pilkada bagi KPU dan Bawaslu mencapai Rp 64 miliar.



















