“Keterangannya baru pertama kali ini mengemis di Ponorogo,” imbuh Subiyantoro.
Pihaknya menambahkan, akan terus melakukan operasi rutin kepada para penyakit masyarakat tersebut. Pasalnya para pengemis dan pengamen tersebut kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Ya memang mereka ini dikasi Rp 500 atau Rp 1.000 sering marah, maka akan kita gelar razia secara rutin,” pungkasnya.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma



















