Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar Kota dan Polsek Wonodadi, Kabupaten Blitar berhasil ungkap kasus jambret yang meresahkan. Dalam menjalankan aksinya menggunakan senjata tajam celurit.
Pelaku diketahui bernama Anggi Wardana (29) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. “Kejadian jambret pada Rabu (29/10) sekitar pukul 12.00. Lokasinya di Desa Rejosari, Kecamatan Wonodadi,” kata Kapolsek Wonodadi, Iptu Suhariyanto, Kamis (7/12).
Dia menjelaskan, Rabu 29 November 2023 petugas menerima laporan adanya dugaan tindak pidana dengan kekerasan atau jambret. Lokasi di utara perempatan tong Desa .Rejosari Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Petugas telah mendatangi lokasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana tersebut.
“Saat penyelidikan petugas menemukan kendaraan yang dicurigai selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan mendapati ciri pelaku dan mengamankan terduga,” katanya.



















