” Jadi selain itu ada juga layanan rehabilitasi di BNN Kota Batu target ada 15 orang capaian 24 orang, layanan SKHPN dari 350 orang capaiannya 350 orang, kemudian lembaga rehabilitasi yang operational 2 lembaga tercapai 4 lembaga dan Unit IBM target 2 dan 2, tercapai,” imbuhnya.
Kemudian juga terkait pemberantasan pihak BNN Kota Batu telah berhasil mengungkap 2 kasus narkotika yang telah dinyatakan P21 dengan jumlah barang bukti narkotika golongan 1 jenis Ganja seberat 7,340 gram.
” Dari ungkap ini ,pihak kami juga telah melakukan tim asesment terpadu terhadap 10 tersangka dengan rincian 4 orang rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Batu, 4 rehabilitasi di puskesmas dan 2 harus dilanjutkan proses hukum karena ada dugaan sindikat jaringan lokal yang juga target polres batu ,” imbuhnya.
Kepala BNN Kota Batu, AKBP Wahjudi Santoso SE juga menyampaikan jika kantor BNN Kota Batu yang awalnya berstatus pinjam pakai kini sudah dihibahkan kepada BNN Kota Batu menjadi hak milik.
Diakhir kegiatan, Wahjudi berharap semua masyarakat di Kota Batu dapat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Batu untuk mewujudkan Kota Wisata yang bersih dari narkoba.
Reporter : Arief Juli Prabowo



















