Agus menegaskan, setelah diberlakukannya one gate system untuk parkir kendaraan tidak lagi ditangani oleh kelompok atau ormas tertentu.
“Karena penanganan parkir oleh kelompok ormas tertentu itu memang dilarang dalam perda,” ujarnya.
Maka, ia menegaskan, saat ini pihaknya menunggu selesainya pembangunan gerbang one gate system oleh vendor.
“Jadi, paling lama Februari 2024 pengelolaan parkir one gate system di Pasar Induk Among Tani bakal diberlakukan,” jelasnya.
Reporter : Arief Juli Prabowo



















