Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Desa Plosoharjo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, kembali bergolak. Ini setelah panitia seleksi perangkat desa (pansel perades) setempat dimejahijaukan oleh 6 calon gagal.
Upaya menempuh jalur hukum dengan memejahijaukan pansel perades Plosoharjo ini lantaran diduga ada kecurangan saat ujian pengisian perades yang dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT), dengan menggandeng sebuah perguruan tinggi.
Diketahui, seleksi ujian penjaringan pengisian perades Plosoharjo dengan metode CAT ini dilakukan oleh panitia pada 2 Oktober 2023 lalu dengan menggandeng sebuah perguruan tinggi di sebuah hotel wilayah Kabupaten Nganjuk.
Saat itu, ada 4 perangkat desa yang lowong di Desa Plosoharjo, yakni sekretaris desa atau carik, Kasun Pandanarum atau kamituwo, kasi keuangan dan kasi pemerintahan atau Jogoboyo 1 dan Jogoboyo 2.
Salah satu penggugat, Khoirul Arif Basuki yang kala itu macung calon Kasun Pandanarum saat dihubungi via ponselnya membenarkan pihaknya telah melayangkan gugatan ke PTUN Surabaya.
“Gugatan sudah diterima PTUN Surabaya dengan nomor perkara 1/G/2024/PTUN.SBY. gugatan ini kami kuasakan kepada pengacara Puthut Bayu Seno, SH,” ungkapnya, Rabu (3/1/2024).
Arif mengatakan, sebelum melakukan gugatan ke PTUN Surabaya ini, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pihak panitia seleksi perades, namun tak ada titik temu.
“Kami menduga ada kejanggalan dan kecurangan saat ujian dengan metode CAT, dari empat calon yang lolos nilainya sama,” ujarnya.
“Waktu itu, calon carik dan Kasun Pandanarum nilainya sama, yakni 59 dari 120 soal. Untuk Jogoboyo 1 dan Jogoboyo 2, yakni 58,5 dan 58 dari 120 soal,” sambungnya.
Kejanggalan lainnya, lanjut Arif, ada 4 soal yang tidak bisa dijawab oleh peserta ujian, karena jawaban pada soal pilihan tidak ada yang cocok. Misalnya, 1 ditambah 1 harusnya jawabannya 2, tapi angka 2 tidak ada di kolom jawaban.
“Selain itu nilai, jika ada 120 soal dengan nilai 60, berarti setiap soal nilainya 0,5. Jika ada 4 soal yang tidak terjawab, total nilai tertinggi harusnya 58. Tapi ada nilai 59 dan 58,5. Itu dari mana,” kata Arif.
Terkait 4 soal yang tidak terjawab, Arif mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran dalam tata tertib tercantum tidak boleh membuat gaduh saat berlangsungnya ujian.



















