Karena sakit hati, pelaku merencanakan aksi kejinya. Pasca dilarang salat Jumat pada Jumat malam (29/12/2023), pelaku merencanakan dengan menyiapkan parang. Akhirnya pada Sabtu (30/12) aksi keji dilakukan.
Kali pertama yang dibunuh adalah Ragil Sukarno Utomo. Sementara yang terakhir Luciani Santoso. Pasalnya kali pertama ditemukan meninggal adalah Ragil alias Erlin dekat pintu rumah. Sementara Luciani ditemukan di dapur.
Aksi keji itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023) pagi. Nah usai beraksi membunuh, pelaku kabur dan mengunci pintu gerbang dari luar. AF kabur pulang ke rumah dan tertangkap pada Selasa dini (2/1).
Itu setelah minta tolong diantar warga setempat ke Terminal Blitar dengan baju ada bercak darah. Saat ditanya mau ke Lamongan. Sebelumnya untuk menghilangkan jejaknya, AF membawa kabur dua ponsel korban. Perekam kejadian atau DVR kamera pengawas juga dibawa pulang. Barang bukti itu disimpan di dalam tas.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolres, polisi menjerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, Ragil Sukarno Utomo dan Luciani Santoso ditemukan tewas membusuk di rumah yang digunakan penampungan anjing di Jalan Sulawesi Kota Blitar. Ditemukan tewas pada Senin (1/1) sekitar pukul 17.00. (ziz)



















