Tipu Arisan Dibekuk di Bali, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Tipu Arisan Dibekuk di Bali, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jombang, SEJAHTERA.CO –Diduga menipu dengan kedok arisan, CCN (28) perempuan asal Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ditangkap Tim Resmob Polres Jombang. Akibat gerak licinnya hingga menyebabkan korbannya merugi puluhan juta rupiah.

Dari informasi yang diperoleh wartawan, pelaku awalnya menawarkan arisan milik sejumlah orang kepada korbannya, An (35), warga Dusun Genengan, Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, tahun 2022 lalu.

“Terduga pelaku ditangkap di Pantai Mertasari, Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Provinsi Balim,” kata AKP Sukaca, Kasat Reskrim Polres Jombang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/1/2024) siang.

Read More

Sukaca menjelaskan, kasus tipu-tipu arisan bermula pada bulan Maret tahun 2022 lalu, dimana pelaku menawari korban untuk membeli arisan get milik orang lain dan arisan milik pelaku kepada korban, dengan harga lebih murah.

“Korban kemudian membeli arisan tersebut. Setelahnya, korban kemudian ditawari lagi dengan total lelang arisan get sebanyak 6 arisan. Hingga saat pencairan bulan Mei 2022, ternyata para pemilik arisan tidak merasa menjualnya kepada siapapun,” bebernya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *