Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Tulungagung memasang stiker film 20 persen pada bagian lampu rotator mobil patroli agar tidak terlalu menyilaukan mata. Hal ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat untuk mengurangi silaunya cahaya lampu rotator.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Irawan mengatakan, pemasangan stiker film pada lampu rotator mobil patroli tersebut merupakan instruksi dari Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. Perintah diteruskan ke Polda Jatim ke Dirlantas dan dilaksanakan di Polres jajaran, termasuk Polres Tulungagung.
Pemasangan stiker film tersebut dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat yang merasa jika lampu rotator tersebut menyilaukan mata dan membahayakan pengendara. Dengan dipasangnya stiker film tersebut, tujuannya agar cahaya yang terpancar dari lampu rotator tidak terlalu menyilaukan mata.
“Langkah ini untuk meminimalkan paparan cahaya dari lampu rotator terhadap pengendara yang berada di belakang mobil patroli, apalagi ketika dinyalakan pada malam hari,” kata AKP Jodi Irawan, Minggu (7/1/2024).
Pemasangan stiker film tersebut, ungkap Jodi, dilakukan pada sembilan mobil dinas milik Satlantas Polres Tulungagung utamanya mobil patroli atau patwal.
Pemasangan stiker film ini nantinya juga akan diikuti oleh kendaraan lain yang juga memiliki rotator, termasuk kendaraan milik polsek jajaran.
Secara teknis, pemasangan stiker film untuk lampu rotator tersebut memiliki ketebalan mencapai 20 persen dimana lampu tersebut dipastikan tidak lagi menyilaukan mata.
Selain itu, pemasangan stiker film tersebut dilakukan pada bagian belakang dan samping rotaror saja, sedangkan bagian belakang tidak.



















