Bakal Dijual ke Singapura, Belasan Calon PMI Malang Digagalkan Polisi

Bakal Dijual ke Singapura, Belasan Calon PMI Malang Digagalkan Polisi

“Dokumen yang dibawa oleh korban tidak sesuai dengan syarat yang sah, dimana visa yang digunakan merupakan visa kunjungan wisata bukan untuk bekerja,” ungkap Imam.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan pihaknya kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku berinisial NJ (51). Dia ditangkap pada hari yang sama pada 12 Desember 2023 lalu.

Diketahui kemudian, kedua tersangka punya peran berbeda. NJ berperan sebagai pemilik LPK yang menampung, memberangkatkan dan mencarikan agen di Singapura.

Read More

Sementara IH bertugas sebagai staf yang mencari calon PMI sekaligus mengurusi keberangkatan melalui agen travel.

“Modus tersangka adalah bisa memberangkatkan calon pekerja migran ke luar negeri dengan cepat tanpa melalui BP3MI. Tersangka akan mendapatkan fee setiap berhasil memberangkatkan pekerja migran setelah sampai ke negara tujuan,” beber AKP Gandha.

Kepada Polisi, tersangka mengaku telah beberapa kali mengirimkan pekerja migran Indonesia ilegal. Setidaknya tersangka NJ sudah memberangkatkan calon PMI sebanyak 30 orang semenjak tahun 2019 lalu.

Saat penggeledahan di LPK yang dikelola tersangka NJ, polisi mendapati sejumlah 14 orang calon PMI yang ditampung dan hendak diberangkatkan menuju Singapura.

Belasan orang tersebut diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Malang, diantaranya Gondanglegi, Kepanjen, Kalipare, Turen, Dampit, Sumberpucung, dan Ampelgading.

“Praktek ini sudah berjalan lama dari tahun 2019 sampai sekarang jadi berdasarkan keterangan dari tersangka ini sudah ada 30 orang yang sudah diberangkatkan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita 10 paspor, visa, tiket pesawat tujuan Singapura, ponsel, serta ratusan berkas milik calon PMI.

 

Reporter :Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *