Gudang Miras di Blitar Digerebek, Polisi Sita Dua Truk

Gudang Miras di Blitar Digerebek, Polisi Sita Dua Truk

“Untuk pemiliknya IW tidak ada di tempat. Yang kami tangkap karyawannya, untuk pemiliknya masih kami buru,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, tiga karyawan itu bertùgas  mengemas minuman keras dari jeriken  ke botol ukuran 1 liter. Nah selanjutnya ditutup dan dimasukan ke dalam kantong kresek warna hitam untuk siap dijual di rumah atau toko milik IW yang masih diburu polisi.

Untuk harga minuman keras (arjo) tersebut dijual dengan harga Rp. 35 ribu   per botolnya. Teknisnta  pembeli yang datang ke rumah atau toko milik IW. Nah, selanjutnya miras diserahkan sesuai pesanan.

Read More

Barang bukti disita, 128  kantung kresek yang berisikan masing-masing 15 botol  dengan ukuran 1 liter Arak Jowo berbagai rasa. 1  kantung kresek yang berisikan 5 botol arak jowo berbagai rasa, 40  jeriken ukuran 30 liter yang berisikan arak Jowo berbagai rasa, 23 dus yang berisikan minuman keras, 2 dus yang berisikan minuman keras merk Captain morgan dengan isi per dus 12 botol dan lain sebagainya. Miras diangkut dua truk dan kini diamankan di Mapolres Blitar Kota. (ziz)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *