Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ribuan massa PSHT dari Kediri, Tulungagung, Blitar, dan Trenggalek terus memadati Jalan Jayeng Kusumo masuk Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru mulai dari simpang tiga Rumah Sakit Putra Waspada (RSPW) ke selatan sampai depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Kehadiran ribuan simpatisan PSHT itu tentunya untuk mengawal sidang praperadilan atas ditetapkannya DAR (28) warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut sebagai tersangka tewasnya RB (15) warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut usai mengikuti latihan silat di SMAN 1 Ngunut.
Ribuan simpatisan itu turut membawa tulisan-tulisan yang menyindir Aparat Penegak Hukum (APH) lantaran dinilai terlalu tergesa-gesa dalam menangani kasus ini utamanya dalam proses penetapan tersangka itu. Dengan rasa kecewa lantaran permohonannya ditolak mereka akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB.
Tim LHA PSHT Cabang Tulungagung, Yoga Septiansyah mengaku, kecewa terhadap hasil putusan Majelis Hakim lantaran mendapatkan penolakan.
Dia menganggap Majelis Hakim hanya mempertimbangkan proses formalitas atau dalam hal surat menyurat. Selain itu dia keberatan karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkan bagaimana surat itu muncul atau apakah surat itu dikerjakan sesuai prosedur.
Meski kecewa, pihaknya tetap mematuhi dan menghargai hasil putusan dari Majelis Hakim atas sidang praperadilan ini.
“Bagi kami, kejanggalan itu karena surat penangkapan, penetapan tersangka hingga penahanan keluar kurang dari 12 jam yang mana hal ini kami anggap cacat prosedur. Bagi kami, hasil putusan ini kurang cermat,” kata Yoga Septiansyah, Jumat (12/1/2024).
Dikarenakan putusan praperadilan ditolak, LHA PSHT akan mengikuti alur persidangan pada perkara pidana atas tersangka DAR. Pada persidangan itu, pihaknya akan mengawal prosesnya agar pada persidangan itu semua fakta akan terungkap lebih jelas dan lebih terang.
Menurutnya, melalui sidang praperadilan ini, sebenarnya LHA PSHT hanya ingin jika tidak semua orang mudah dijadikan tersangka, terlebih kasus ini terjadi di tempat latihan.
Padahal pada tempat latihan, Yoga menyebut dilakukan seperti biasa. Selain itu dia tidak menemukan adanya benturan di kepala.



















