Hasil Praperadilan Kasus Pelajar Tewas di Tulungagung, Penyidikan dan Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

Hasil Praperadilan Kasus Pelajar Tewas di Tulungagung, Penyidikan dan Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

“Makanya yang kami perjuangkan adalah hak dari tersangka DAR, karena selama latihan dan bahkan pada proses rekonstruksi, tidak ditemukan dan diperagakan adegan benturan kepala,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sepenuhnya menangani kasus ini melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dan sidang praperadilan ini diputuskan jika permohonan kuasa hukum tersangka ditolak dan proses penetapan tersangka yang sah.

Dengan hasil putusan sidang praperadilan ini, pihaknya akan kembali melakukan proses penyidikan untuk menyelesaikan berkas perkara dari tersangka. Diketahui, saat ini berkas perkara tersangka sedang diperiksa oleh jaksa penuntut umum (JPU), pihaknya juga masih menunggu hasil penelitian tersebut.

Read More

“Berkas perkara tersangka sudah masuk Tahap 1 dan saat ini sedang diteliti oleh JPU, apabila hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kami ungkap ke publik,” kata AKBP Teuku Arsya Khafafi.

Terkait antisipasi gejolak dari simpatisan PSHT yang tidak terima terhadap hasil putusan, Arsya mengungkapkan, mempersilahkan mengungkapkan keberatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun pihaknya mengingatkan agar para simpatisan menggunakan mekanisme sesuai hukum.

Pihaknya juga menghimbau agar para simpatisan bisa menerima hasil putusan sidang praperadilan ini dan tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum. Karena akan merugikan berbagai pihak dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami juga berterimakasih kepada pihak simpatisan PSHT yang mampu mengatur para simpatisan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama sidang berlangsung,” pungkasnya.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *