“Ya meski ada PPPK tapi itu hanya merubah status dari honorer menjadi ASN. Apalagi sebagian besar 60-70 persen formasinya prioritas dari honorer, artinya bukan tambahan baru, terkecuali formasi umum,” jelasnya.
Disinggung rekrutmen CPNS, Andy hingga kini belum bisa pastikan rencana tersebut. Apalagi pihaknya masih menunggu surat resmi kebutuhan dari BKN. Namun, rencana itu diamininya jadi salah satu opsi menutup kebutuhan pegawai di Ponorogo.
“Dua tahun terakhir memang tidak ada formasi CPNS,” pungkas Andi.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















