14 Ribu Pemilih Tak Bisa Nyoblos, Ini Keterangan KPU Tulungagung

14 Ribu Pemilih Tak Bisa Nyoblos, Ini Keterangan KPU Tulungagung

“Sebenarnya masih ada solusinya, yakni melalui PKPU nomor 66 tahun 2024 dan permendagri nomor 400.8.1.2/1736/dukcapil yang mana bisa diganti pakai KTP digital atau biodata WNI yang diterbitkan Dispendukcapil setempat,” ungkapnya.

Meski sisa 1 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, Safari meminta agar masyarakat yang belum memiliki KTP el agar bisa segera mengurus ke Dispendukcapil atau kecamatan setempat. Dengan begitu harapannya tanggal 14 Februari 2024, yang bersangkutan sudah memiliki KTP el.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar petugas Dispendukcapil Tulungagung bisa memberikan layanan cetak KTP el atau penertiban biodata WNI bagi masyarakat, sehingga bagi warga yang belum memiliki KTP el tetap bisa mengikuti pesta demokrasi pencoblosan yang digelar serentak.

Read More

“Saat ini dispendukcapil terus melakukan perekaman KTP el, meski hari libur. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *