Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 30 persen jalan di Kabupaten Trenggalek mengalami kerusakan parah. Kerusakan itu dipengaruhi banyak faktor, mulai dari pondasi jalan hingga tonase kendaraan yang melebihi batas maksimal.
Untuk menanggulangi itu sebanyak Rp 60 miliar dana dikucurkan untuk memperbaiki sebagian kerusakan jalan tersebut.
“Kerusakan jalan itu terjadi secara sporadis di sejumlah kecamatan. Dari total ruas jalan kabupaten 933 kilometer 70 persen di antaranya dalam kondisi baik dan sekitar 270 kilometer atau 30 persen mengalami kerusakan parah,” kata Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Ramelan.
Kondisi tanah atau pondasi jalan jadi penyebab jalan itu mengalami kerusakan. Kondisi tanah yang labil, lanjut Ramelan membuat struktur aspal mudah retak dan mengelupas. Kondisi itu diperparah dengan banyaknya kendaraan melintas melebihi batas kekuatan jalan. Sebab jalan di Trenggalek itu rata dibangun untuk tonase maksimal 8 ton.
Selain tonase kendaraan, kualitas pembangunan juga jadi sebab. Ramelan menyebut keterbatasan anggaran di APBD membuat proses pembangunan maupun perbaikan jalan menjadi tersendat sehingga terkadang langkah pemerataan jadi pilihan bagi pemerintah. Dampaknya umur jalan tidak bisa bertahan lama.
“Membangun berkualitas risikonya volumenya nggak banyak atau pemerataan, rata seluruhnya dibangun tapi ya umurnya paling 2 tahun sudah rusak. Kalau melihat hotmix (aspal, red) dulu itu paling 2 sentimeter kalau sekarang minim 5 sampai 7 sentimeter,” imbuhnya.



















