Unit Reskrim Polsek Kalidawir Amankan Warga Kademangan Blitar, Ini Kasusnya

 

Lalu berdasarkan hasil keterangan didapatkan, S mengaku mendapatkan kambing tersebut dari seorang laki-laki berinisial Sh (terduga pelaku).

“Saat kami hendak mencari keberadaan pelaku, rupanya yang bersangkutan sudah kembali ke rumahnya di Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Read More

 

Mendapati pelaku sudah pulang ke Blitar, polisi melakukan upaya pengejaran pelaku ke Kabupaten Blitar. Barulah Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku diamankan di rumahnya masuk Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan hasil pengungkapan kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni satu utas tali tambang yang digunakan untuk mengikat pintu kandang, satu ekor kambing jantan dan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku. Diketahui, pelaku saat ini sudah diamankan di tahanan Polsek Kalidawir atas perbuatannya itu.

 

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polsek Kalidawir. Pelaku akan dijerat dengn Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 1e, 5e KUHP,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *