Sidang Putusan Pembunuhan Pasutri Ngantru Tulungagung Dua Kali Ditunda

Sidang Putusan Pembunuhan Pasutri Ngantru Tulungagung Dua Kali Ditunda

“Padahal sudah dua minggu diundur, kok ini diundur lagi dengan alasan berkas belum lengkap, dua minggu itu apa tidak cukup. Kalau kami (Warga) sudah gerah dengan terdakwa dan ingin agar dia dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Nanang Zulkarnain Faisal membenarkan hari ini sesuai jadwal merupakan sidang pembacaan putusan. Tapi dikarenakan beberapa hal, Majelis Hakim belum bisa membacakan sidang putusan tersebut.

Pasalnya, dua orang yang bertugas untuk penyusunan putusan atas perkara ini berhalangan dan penyusunan belum bisa selesai pada hari ini. Pihaknya memastikan jika pekan depan penyusunan hasil putusan tersebut akan siap secara 100 persen dan bisa dibacakan.

Read More

“Saat ini berkasnya masih 90 persen, makanya minggu depan kami pastikan bisa selesai. Kami juga tidak mengalami kesulitan apapun setiap tahapan proses persidangan,” kata Nanang Zulkarnain Faisal.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *