Tempat Santri Asal Banyuwangi Mondok Tidak Berizin

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, yang berada di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri ternyata tidak memiliki izin. Pondok ini merupakan tempat korban Bintang Balqis Maulana, santri asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi yang tewas dianiaya oleh empat teman sesama santri.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, Selasa (27/2/2024).

Read More

Dia memastikan, pondok yang sudah beraktivitas sejak 2014 lalu belum memiliki izin dalam operasional. Berada di kawasan Al Ishlahiyyah, pondok tersebut merupakan bagian yang terpisah.

 

“Kami sampaikan di lokasi kejadian itu Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, bukan di Al Ishlahiyyah, tetapi korban juga belajar di MTS Sunan Kalijogo di Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah,” ucapnya.

Keberadaan Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah belum memiliki izin pesantren, meski ada sebanyak 74 santri putri dan 19 putra mondok di sana. Anam sangat menyayangkan atas kejadian yang menyebabkan Bintang meninggal dunia. Dia turut berbelasungkawa atas meninggalnya santri yang berusia 14 tahun tersebut.

 

Pihaknya juga menyerahkan dan menghormati seluruh proses hukum berlaku yang ditangani polisi. Sebab, secara administrasi, Kemenag tidak bisa memberikan hukuman atau sanksi terhadap pesantren pimpinan Fatihunada itu.

“kami akan menghormati proses hukum, artinya bahwa lembaga tersebut bukan tidak menjadi kewenangan kami. Tetap kita pantau, tapi proses hukum ini menjadi bagian terintegrasi bahwa penyelesaian itu sampai di sana,” katanya.

 

Terkait apakah ponpes itu akan ditutup, Anam mengaku,  rata-rata pesantren tidak didirikan oleh pemerintah dan merupakan cita-cita kiai. Apabila dicabut, izin kegiatan tetap ada karena sifatnya informal atau non formal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *