Vonis 18 Tahun Pembunuh Wartawan Jombang, Diapresiasi DPC Projo

Vonis 18 Tahun Pembunuh Wartawan Jombang, Diapresiasi DPC Projo

Jombang, SEJAHTERA.CO –
DPC Projo Kabupaten Jombang mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim PN Jombang.

Hal ini terkait dengan vonis 18 tahun yang dijatuhkan pada Muhammad Hasan Syafi’i (54), pelaku pembunuh Muhammad Sapto Sugiyono (46) warga desa Sambong Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, seorang wartawan media online.

Terdakwa Muhammad Hasan Syafi’i terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KUHP, sengaja menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senapan angin dan palu pada awal September 2023 lalu.

Read More

Atas putusan tersebut Ketua DPC Projo Jombang, Krisna Hari Sukemi, sangat mengapresiasi kinerja Kejari dan PN Jombang. Karena putusan hukuman bagi terdakwa linear atau selaras antara tuntutan dan putusan. Yakni vonis 18 tahun penjara.

“Mantab ya antara tuntutan JPU Kejari dan vonis dari majelis hakim PN Jombang linear dan selaras. Sama-sama hukuman 18 tahun penjara. Kalau kemudian ada perbedaan pendapat dalam strafmaat hukuman adalah hal biasa. Namun demikian penuntut umum (JPU) telah berhasil meyakinkan majelis hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primair pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan penuntut umum,” ujarnya.

Di sisi lain, Krisna menyebut korban yang masih tercatat sebagai jurnalis salah satu media online tersebut, sebagai momentum untuk semua pihak agar mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Terlepas ada persoalan pribadi atau institusi, semua bisa dibicarakan secara komunikatif.

“Siapapun yang jadi korban pembunuhan itu adalah tragedi kemanusiaan. Apalagi korban tercatat sebagai jurnalis dan masih memiliki anak 3 yang masih kecil.  Atas putusan vonis 18 tahun pada pembunuh almarhum Sapto, kami sangat prihatin. Baik kepada pelaku maupun korban. Tragedi kemanusiaan ini agar semua pihak saling menghargai profesi dan mengedepankan komunikasi sebagai alternarif solusi yang efektif dalam penyelesaian segala persoalan,” ujar penghobi olahraga sepakbola dan Tae Kwon Do ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *