Pembangunan Jembatan Dawuhan Bermasalah, Kontrak Diputus, Ini Kata BPBD Kabupaten Blitar

Jembatan Dawuhan Diambilalih Pemkab, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Minta Ditangani Serius

Perpanjangan itu yakni 50 hari kalender sampai dengan  tanggal 10 Februari 2024 dan  11 hari kalender sampai  21 Februari 2024. Sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024 progres pekerjaan yang dicapai masih  76,16 persen.

“Kemudian pada  22 Februari 2024 dilakukan putus kontrak,” katanya.

Ivong melanjutkan, mengingat jembatan Desa Dawuhan keberadaannya sangat dibutuhkan  masyarakat, maka sisa pekerjaan akan diselesaikan menggunakan APBD

Read More

Kabupaten Blitar  2024. Tahapannya pemilihan penyedia konsultan perencana. Pelaksanaan pekerjaan reviu perencanaan, pemilihan penyedia konsultan pengawas.

Selanjutnya pemilihan penyedia pekerjaan fisik dan pelaksanaan pekerjaan fisik dan pekerjaan pengawasan.

Dia berharap warga Dawuhan memaklumi keterlambatan pembangunan. Keterlambatan karena memang faktor penggarap yang telat mengerjakan.

Reporter: Abdul Aziz Wahyudi

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *