Napiter Jaringan JAD Bebas, Dapat Remisi Susulan Usai Ikrar NKRI

Napiter Jaringan JAD Bebas, Dapat Remisi Susulan Usai Ikrar NKRI

Pada saat berikrar kemarin, proses ikrar itu turut disaksikan oleh berbagai pihak seperti Densus 88 Anti Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Kemenkum HAM. Setelah proses ikrar itulah, akhirnya pihak Kemenkum HAM akhirnya menyetujui remisi susulan untuk napiter WD.

“Melalui remisi tersebut, WD sebenarnya menerima potongan masa hukuman selama 3 bulan, makanya kemarin akhirnya WD resmi dibebaskan,” ujarnya.

Disinggung terkait perilaku WD selama di Lapas Tulungagung, Rizal menjelaskan jika sebelum mengucap ikrar NKRI, WD bersikap baik terhadap petugas. Setelah WD sudah mengucap ikrar NKRI, dia kemudian bisa membaur dan mau bersosialisasi dengan warga binaan yang lain yang mana dia juga aktif ikut proses pembinaan.

Read More

Setelah dinyatakan bebas kemarin, WD kemudian dijemput oleh anggota BNPT untuk diantar ke kampung halamannya di Makassar untuk kembali bersua dengan keluarganya. Selama perjalanan, WD dikawal oleh petugas TNI, Polri dan unsur pengamanan lain untuk mengantisipasi adanya gangguan pada saat kepulangan WD.

“Kami berharap dengan selesainya WD mengikuti program pembinaan dari Lapas Tulungagung, WD bisa kembali bersosialisasi ke masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *