Berpotensi Sebabkan Gangguan Kamtibmas, Polres Tulungagung Musnahkan 2.830 Botol Isi Miras dan 200 Knalpot Brong

Berpotensi Sebabkan Gangguan Kamtibmas, Polres Tulungagung Musnahkan 2.830 Botol Isi Miras dan 200 Knalpot Brong

“Dengan pemusnahan miras ini, harapannya agar pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri nanti bisa berlangsung aman tanpa adanya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Sedangkan untuk knalpot brong, Arsya menyebut jika barang bukti tersebut merupakan hasil pengamanan yang dilakukan sejak awal tahun 2024. Diketahui, total barang bukti knalpot brong yang berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh petugas ada sebanyak 200 buah knalpot brong.

Diketahui, barang bukti knalpot brong ini diamankan dari berbagai kasus seperti balap liar, konvoi organisasi maupun barang bukti yang didapat dari pengguna jalan yang melintas. Meski demikian, pihaknya memastikan jika aksi balap liar di Kabupaten Tulungagung saat ini sudah sangat minim.

Read More

“Kalau knalpot brong ini memang diamankan dengan cara pengamatan kasat mata, jadi ketika petugas kami melihat adanya penggunaan knalpot brong, langsung diberhentikan,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *