Batu, SEJAHTERA.CO – Menjelang Idul Fitri, Forkopimda bersama Polres Batu memusnahkan ratusan botol miras serta sabu dan pil eksotan Dobel L hasil barang bukti selama operasi pekat selama ramadan, di Alun alun Kota Batu, Rabu (3/4).
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin menjelaskan jika pemusnahan ini merupakan barang butkri hasil operasi pekat yang meliputi 742 botol miras. Kemudian, 3,5 ons atau 350, 29 gram serbuk sabu ditambah pil Dobel L sebanyak 27 ribu butir. Serta, bahan peledak seberat 3 kg.
“Pemusnahan barang terlarang itu didapat dari hasil Operasi Pekat selama 11 hari dari tanggal 19 hingga 30 Maret 2024,” terangnya, Rabu (3/4).
Menurut Oskar, bahwa penyakit masyarakat (pekat) yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat bisa semakin diminimalisir. Terutama pada saat kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2024 .



















