Transaksi Sabu Jombang, Mantan PNS Dibekuk Lagi

Transaksi Sabu Jombang, Mantan PNS Dibekuk Lagi

Jombang, SEJAHTERA.CO – ARE, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang, tampaknya tidak mengambil pelajaran dari masa lalunya. Ia kembali terjerat dalam transaksi narkotika jenis sabu, bahkan di bulan puasa ini.

Warga Dusun Gempol Garut RT 015/RW 004, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno ini merupakan pelaku residivis dalam kasus yang sama dan kembali ditangkap di Jalan Halmahera, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Sabtu (30/3/2024).

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, mengungkapkan bahwa ARE telah menjadi ancaman bagi warga sekitar karena sering melakukan transaksi narkotika di daerah tersebut.

Read More

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, di daerah Jalan Halmahera sering terjadi transaksi narkoba yang sangat meresahkan,” ujarnya pada Kamis (4/4/2024) malam.

Soesilo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tentang aktivitas ARE di Jalan Halmahera.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *