Vendor Smart Wallet Jombang Dilaporkan, Korban Bakal Tempuh Jalur Hukum

Vendor Smart Wallet Jombang Dilaporkan, Korban Bakal Tempuh Jalur Hukum

Jombang, SEJAHTERA.CO – Korban investasi Smart Wallet di Kabupaten Jombang bersiap untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan vendor dan mentor yang terlibat dalam mengajak dan mempromosikan kegiatan investasi yang diduga bermasalah tersebut.

Keputusan untuk menempuh jalur hukum diambil menyusul banyaknya korban investasi yang tidak dapat melakukan penarikan modal atau keuntungan seperti yang dijanjikan oleh aplikasi Smart Wallet.

Wiji Sobirin, mengaku sebagai leader dalam kegiatan investasi tersebut, akhirnya mengakui kesalahannya dalam mengajak ratusan anggota untuk terlibat dalam investasi Smart Wallet. Namun, dia  mengklaim tidak mengetahui bahwa kegiatan tersebut ujungnya akan bermasalah.

Read More

“Saya tidak tahu bahwa investasi Smart Wallet akan bermasalah. Kami selalu menyampaikan informasi sesuai dengan apa yang ada di aplikasi, dan saya tidak pernah menambah informasi tersebut di luar aplikasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Wiji Sobirin juga menyatakan, meskipun aplikasi masih dapat diakses saat ini, ia merasa tertipu sebagai pemilik aplikasi.

“Sebagai pemilik aplikasi, saya merasa tertipu. Oleh karena itu, saya akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan vendor-vendor yang bermitra dengan aplikasi Smart Wallet, seperti PT Fitri Berkah Utama, PT Bhakti Abi Jasa, dan yang terbaru PT Anugerah Pratama Jaya,” tambahnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *