“Kami tetap rutin sosialisasi terutama di sekolah-sekolah agar para pelajar yang sudah berusia 17 tahun keatas bisa segera mengurus pembuatan SIM baru,” ungkapnya.
Soal penyebab menurunnya permohonan SIM baru, Jodi menyebut jika hal itu terjadi kemungkinan karena penerapan tilang elektronik yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir. Hal itu membuat Satlantas Polres Tulungagung sudah tidak memberlakukan tilang manual.
Pihaknya berasumsi, dengan pemberlakuan tilang elektronik ini membuat masyarakat tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu terjadi razia pemeriksaan kelengkapan jalan.
Mengingat ETLE statis hanya dua unit di simpang empat Tamanan dan satu unit ETLE mobile yang bertugas melakukan penindakan pelanggar.
“Perintah pimpinan, kami harus mengedepankan pelaksanaan yang humanis dan mengedepankan imbauan, sehingga disinyalir hal itu yang membuat terjadinya penurunan permohonan SIM baru. Hal ini juga sudah kami laporkan ke pimpinan,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Gimo Hadiwibowo



















