Pada saat itu, anggota sedang melaksanakan patroli blue light malam di simpang empat Bandar Ngalim memberhentikan langsung bus tersebut setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Di Jalan Sersan Suharmaji Manisrenggo, petugas menindak bus karena kedapatan melawan arus atau mengambil lajur kanan menuju ke arah utara.
“Saat itu di Simpang Tiga Jetis antrian panjang. Akhirnya bus ngeblong melawan arus dengan cara mengambil lajur kanan,” bebernya.
Tak hanya itu, lanjut dia, gara-gara bus ngeblong itu menyebabkan kemacetan menjadi dua arah. Beruntung, anggotanya yang sedang melaksanakan penguraian kemacetan memergoki bus ngeblong tersebut sehingga kemacetan kendaraan tidak berlangsung lama.
“Kita tindak bus ini karena bisa fatal sekali dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain yang melintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota. (diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto



















