“Kondisi itu membuat korban tersengat listrik, korban jatuh ke lantai dan pingsan,” jelasnya.
Mereka yang mengetahui kejadian itu, lanjut Singgih segera memberikan pertolongan dan membawanya ke rumah sakit dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong hingga RPP dinyatakan meninggal saat perawatan medis. Kasus itu ditangani pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan perawatan, sekira pukul 12.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan setiap aktivitas, serta meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan kecelakaan. Kasus semacam itu diharapkan tidak sampai terulang.
Reporter : Angga Prasetya
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















