Dia menjelaskan pihaknya bergerak guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi menyangkut WNA. Terlebih banyak warga yang resah dengan ulah keduanya.
Pasca diamankan, petugas imigrasi sedang melaksanakan pemeriksaan.
“Soal apakah WNA benar asal Pakistan masih didalami. Yang jelas keduanya kami amankan dan dibawa ke kantor imigrasi,” katanya.
Informasi yang didapat kedua WNA itu adalah MAM, kelahiran Bhakkar 1980 silam. Jenis identitas yang dikantongi adalah visa kunjung yang berlaku 28 Mei 2024.
Sementara WNA satunya, MI kelahiran Bhakkar 1976 silam. Jenis visa kunjung berlaku hingga 28 Mei 2024.
Keduanya diamankan ketika melintas di Kanigoro naik motor. Rencananya hendak ke Malang.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo


















