Ungkap Peredaran Ganja, Polres Blitar Amankan 13,7 Kg Ganja dan 2 Tersangka, Kapolres: Jaringan Masih Dilacak

Ungkap Peredaran Ganja, Polres Blitar Amankan 13,7 Kg Ganja dan 2 Tersangka, Kapolres: Jaringan Masih Dilacak

Nah, dari pengembangan didapati nama tersangka NC. NC ini ternyata pengedar narkoba ganja kelas kakap. Khawatir buruannya lepas, polisi bergerak ke Malang. Polisi menangkap di Jalan Raya Kelurahan Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

“Nah dari NC inilah disita sebanyak 13 bungkus ganja yang dikemas plastik. Setelah kami hitung total 13,7 kilogram. Kalau diuangkan sekitar Rp 130 juta,” katanya.

Usai menangkap dua tersangka, polisi mengembangkan. Utamanya dari mana asal paket ganja kering itu. Diduga melibatkan jaringan antarkota.

Read More

Sementara itu Ricky alias RDK mengakui mendapat ganja dari NC. “Saya tidak tahu asal usulnya. Yang jelas dari dia,” pungkasnya.

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *