Pemerintah Kota Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemerintah Kabupaten Banyiwangi

“Untuk layanan Call Center 112 kita buka 24 jam dan memiliki 8 operator yang bertugas mengirim segala aduan ke OPD terkait sesuai pengaduan” jelasnya.

Adapun lingkup pelayanan dan penanganannya antara lain kebakaran, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas,  gangguan binatang,  bencana alam, gangguan kamtibmas, dll.

Di hari yang sama, kegiatan dilanjutkan dengan bimtek SP4N LAPOR! yang mendatangkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ria Amalia.

Read More

 

Dalam materinya Ria menjelaskan sebagai instansi penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan layanan pengaduan penting untuk mengetahui indikator capaian pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat.

“Sejak tahun 2020 LAPOR telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Untuk itu seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik wajib menggunakan LAPOR sebagai kanal pengaduan publik,” tuturnya.

 

Sebagai informasi, jumlah pengaduan yang masuk ke SP4N LAPOR! Kota Kediri tahun 2021 sebanyak 68 laporan, untuk tahun 2022 terdapat 72 laporan dan tahun 2023 sebanyak 52 laporan. Dengan masalah terbanyak yang diadukan terkait bantuan sosial, pendidikan, Ketenteraman, Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat.

“Untuk jumlah aduan semua sudah ditindaklanjuti OPD terkait secara cepat dengan kurun waktu kurang dari 4 hari,” paparnya.

 

Tak lupa Ria mengingatkan agar seluruh Tim Pengelola Layanan Aspirasi dari semua OPD memiliki tekad dan komitmen yang sama untuk mengoptimalkan kemanfaatan aplikasi SP4N LAPOR! di Kota Kediri.

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *