Seperti diketahui, dua partai besar di Kota Blitar yakni PDI Perjuangan dan PKB sudah menutup penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Blitar. PDI P dan PKB tak perlu koalisi dan bisa mengusung sendiri karena sudah memenuhi aturan.
PDI P pada pemilu Februari lalu mendudukkan 8 kader terbaiknya di DPRD Kota Blitar. Sementara PKB 5. Untuk mengusung calon minimal memiliki kursi di DPRD 5 kursi dari total 25 kursi.
Sementara itu saat ini baik PDI P dan PKB masih menunggu tahapan selanjutnya untuk penentuan rekomendasi. Semua nama-nama yang mendaftar digodok dulu dan nantinya akan disodorkan ke pusat.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















