“Barang bukti tersebut kami sita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot, sedangkan di Dusun Desa Kelurahan dan Desa Jatikalen, kami tidak menemukan apa-apa,” ungkap AKP Julkifli.
AKP Julkifli menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli intensif di wilayah Kabupaten Nganjuk guna mencegah kegiatan perjudian serupa.
“Himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka,” tandasnya.
Reporter:Rio Hermawan. S/Andik Sukaca
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















