AKP Roni mengungkapkan, dua orang pemuda inisial AM (25) dan IA (20) ditangkap saat dilakukan razia di jalan raya Desa Ketawang, Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. saat itu masing – masing orang membawa 5 butir dan 10 butir pil Dobel L.
“Barang buktinya sempat dibuang oleh para pemuda tersebut, namun berkat kesigapan petugas, kami berhasil mengamankan, selanjutnya mereka kami giring untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk,” tandasnya
Reporter:Rio Hermawan. S/Andik Sukaca
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















